Rabu, 06 Juni 2012

Sekilas Kubu Raya

Kabupaten Kubu Raya merupakan Kabupaten yang terletak di bagian Barat Provinsi Kalimantan Barat. Kabupaten Kubu Raya adalah Kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Pontianak (Mempawah) yang terbentuk melalui Undang-undang No.35 Tahun 2007. dengan luas wilayah 6.985,20 km2 (luasnya 65% dari Kabupaten Induk).

Secara Geografis wilayah Kabupaten Kubu Raya berada diantara 0°11’48”  Lintang Utara, 0°54’06”  Lintang Selatan, dan 108°54’55” – 110°00’’49’ Bujur Timur. Karakter fisik wilayah terdiri dari daerah daratan dan pulau-pulau pesisir yang memiliki lautan. 


Batas fisik wilayah Kabupaten Kubu Raya:
Utara    :: Kabupaten Pontianak
Selatan :: Kabupaten Ketapang 
Timur    :: Kabupaten Landak dan Kbupaten Sanggau
Barat    :: Laut Natuna

Wilayah Kabupaten Kubu Raya tersusun dari Daerah Aliran Sungai (DAS) yaitu DAS Kapuas pada bagian hilir, sehingga banyak hasil alam dari wilayah hulu sungai kapuas yang bermuara di Kabupaten Kubu Raya. Hal ini memungkinkan berkembangnya industri pengolah dari berbagai komoditas hasil alam Kalimantan Barat diwilayah Kabupaten Kubu Raya disepanjang Sungai Kapuas. 


Kabupaten Kubu Raya memiliki pulau-pulau kecil di wilayah pesisir kelautan. Jumlah Pulau kecil di Kabupaten Kubu Raya mencapai 39 Pulau. Pulau tersebut rata-rata dihuni oleh penduduk yang berprofesi sebagai nelayan. 

Selasa, 05 Juni 2012

Gambaran Umum Daerah Kubu Raya



1.      Kondisi Geografis
Secara Geografis wilayah Kabupaten Kubu Raya berada diantara 0°11’48”  Lintang Utara, 0°54’06”  Lintang Selatan, dan 108°54’55” – 110°00’’49’ Bujur Timur. Wilayah perairan laut dominan terdapat pada wilayah selatan yang berbatasan dengan wilayah kabupaten Kayong Utara dan sebelah barat dengan Laut Cina Selatan/Natuna, Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Pontianak (Kecamatan Siantan) , Kota Pontianak, dan kabupaten Landak (Kecamatan Sebangki dan Kecamatan Ngabang). Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Sanggau (Kecamatan Tayan Hilir), Kabupaten Ketapang (Kecamatan Simpang Hulu).

Lahirnya Kabupaten Kubu Raya

Era Reformasi yang dimulai sejak tahun 1998 mengalami perubahan dan perkembangan yang sangat mendasar diberbagai bidang, terutama dibidang politik yang saat ini memperoleh perhatian yang sangat besar, antara lain dilaksanakannya Pertemuan-pertemuan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan DPR RI baik yang dilaksanakan di DPR RI, Departemen Dalam Negeri maupun daerah dalam rangka membahas pembentukan Kabupaten Kubu Raya. Sidang Paripurna DPR RI tanggal 17 Juli 2007 ditetapkan pengesahan RUU tentang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya Propinsi Kalimantan Barat. Secara administrasi masuk dalam wilayah Provinsi Kalimantan Barat sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Pontianak sebagai Kabupaten induk pada saat itu dan ditetapkan sebagai Kabupaten yang ke 14 di Kalimantan Barat.